Bangunan yang berlokasi di Jl. Siliwangi No. 61 merupakan bangunan berbentuk kantor yang dibangun pada tahun 1930.
Sesuai dengan penuturan pemilik bangunan, yaitu Sendra Eka Lukiman, bangunan dengan gaya arsitektur Art Deco ini memiliki lebar muka 12 meter dengan luas 280m². Bentuk, struktur, dan elemen bangunan hampir seluruhnya masih mempertahankan bentuk dan material aslinya.
Material yang diaplikasikan pada bangunan ini adalah tegel sebagai pelapis lantai, pasangan batu kali dan batu bata sebagai dinding, dan kusen yang terbuat dari kayu.