Rumah Bupati Cianjur 1862-1910

Deskripsi: 

Bangunan rumah R. Arya Adipati Prawira Diredja II yang berlokasi di Jl. Mochammad Ali No. 64 merupakan bangunan berbentuk rumah tinggal yang merupakan bangunan yang dibangun pada tahun 1886 oleh kakek buyut pemilik bangunan, yakni dr. Toki Syamsudin yang bernama R. Arya Adipati Prawira Diredja II (Bupati Cianjur 1862-1910). Pada mulanya bangunan diperuntukkan bagi putrinya yang bemama R.A. Tjitjih Wiarsih.
Bangunan tersebut pernah digunakan sebagai tempat tinggal oleh dr. Toki Syamsudin dan sekaligus digunakan sebagai tempat praktek. Oleh karena itu pada masa hunian dr. Toki Syamsudin terjadi beberapa perubahan bagian bangunan.
Saat ini bangunan ini sudah tidak difungsikan sebagai kediaman harian, tetapi masih menjadi tempat berkumpul keluarga besar pemilik yang rutin dilakukan setiap tiga bulan.

(Uraian : Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat 2016)

Jenis Cagar Budaya: